Bengkulu
- Nelayan tradisional Desa Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
menyita satu unit alat tangkap pukat harimau atau "trawl" yang
beroperasi di perairan sekitar desa mereka.
"Satu trawl kami sita, sedangkan kapal dan anak buahnya berhasil lolos," ungkap Rusman, nelayan tradisional Desa Palik saat dihubungi dari Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan kapal pengguna trawl itu memasuki wilayah perairan Bengkulu Utara pada Kamis pagi dan menebar alat tangkap di perairan itu.
Mengetahui kapal pengguna trawl beroperasi, para nelayan tradisional bersama-sama mengejar kapal pengguna trawl tersebut, dan berhasil menyita alat tangkapnya.
"Satu trawl kami sita, sedangkan kapal dan anak buahnya berhasil lolos," ungkap Rusman, nelayan tradisional Desa Palik saat dihubungi dari Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan kapal pengguna trawl itu memasuki wilayah perairan Bengkulu Utara pada Kamis pagi dan menebar alat tangkap di perairan itu.
Mengetahui kapal pengguna trawl beroperasi, para nelayan tradisional bersama-sama mengejar kapal pengguna trawl tersebut, dan berhasil menyita alat tangkapnya.
Menurut Rusman, penggunaan alat tangkap trawl di perairan Bengkulu masih marak dan meresahkan nelayan tradisional.
"Mereka masih bebas beroperasi, kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum membersihkan pengguna trawl," ucapnya.
Sebelumnya, seribuan nelayan tradisional dari Kota Bengkulu, Bengkulu Utara dan Seluma berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu menuntut pembersihan trawl dari perairan Bengkulu.
Dalam unjuk rasa yang diterima Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, para nelayan menyatakan siap turun ke laut menghalau trawl bila aparat penegak hukum tidak bertindak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar